
Sorong, 6 Juli 2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Permendikbudristek Nomor 11 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah memperkenalkan istilah baru dalam sistem pendidikan: Guru Wali. Istilah ini berbeda dengan Wali Kelas yang sudah lama dikenal. Lantas, apa perbedaan keduanya? Berikut penjelasan lengkapnya.
Apa Itu Guru Wali?
Berdasarkan Pasal 9 Permendikbudristek No. 11 Tahun 2025, Guru Wali didefinisikan sebagai:
“Guru mata pelajaran yang diberi tugas mendampingi perkembangan murid secara akademik, keterampilan, kompetensi, dan karakter dari awal sampai selesai belajar di satuan pendidikan yang sama.”
Artinya, Guru Wali bertanggung jawab untuk mendampingi siswa secara holistik selama mereka menempuh pendidikan di suatu sekolah, mulai dari masuk hingga lulus.
Tugas Utama Guru Wali:
- Pendampingan jangka panjang (dari awal masuk hingga lulus).
- Fokus pada pengembangan:
- Akademik (prestasi belajar).
- Keterampilan (soft skills dan hard skills).
- Karakter (sikap, nilai, dan moral).
- Berkoordinasi dengan Guru BK (Bimbingan Konseling) dan Wali Kelas.
- Bertugas di jenjang SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan SLB (Sekolah Luar Biasa).
Apa Itu Wali Kelas?
Sementara itu, Wali Kelas adalah konsep yang sudah lama ada dan memiliki peran berbeda. Wali Kelas bertugas:
“Mengelola satu kelas tertentu dalam aspek administratif dan sosial selama satu tahun ajaran.”
Tugas Utama Wali Kelas:
- Administrasi kelas, seperti:
- Mencatat absensi siswa.
- Mengelola nilai dan laporan akademik.
- Manajemen kelas, termasuk:
- Menjadi penghubung antara guru, siswa, dan orang tua.
- Memastikan kedisiplinan dan kehadiran siswa.
- Basis tugas per tahun ajaran (dapat berganti kelas setiap tahun).
Perbedaan Utama: Guru Wali vs. Wali Kelas

Mengapa Perbedaan Ini Penting?
- Pendampingan Lebih Personal. Guru Wali memastikan setiap siswa mendapat perhatian individu, sementara Wali Kelas fokus pada pengelolaan kelas.
- Pembagian Tugas Lebih Jelas. Guru tidak lagi terbebani dua peran sekaligus, sehingga layanan pendidikan lebih optimal.
- Siswa Lebih Terbimbing. Dengan adanya Guru Wali, siswa memiliki figur pendamping yang memahami perkembangannya secara mendalam.
Menurut Dr. Ahmad Suryadi, Praktisi Pendidikan konsep Guru Wali dalam Permendikbudristek No. 11/2025 adalah terobosan bagus. Selama ini, Wali Kelas kerap kewalahan menangani administrasi sekaligus bimbingan siswa. Dengan pemisahan ini, diharapkan siswa mendapat pendampingan lebih intensif.
Bagaimana pendapat Anda tentang perbedaan Guru Wali dan Wali Kelas ini? Apakah sekolah Anda sudah menerapkannya? Bagikan pengalaman Anda di kolom komentar!
Tips untuk Sekolah
- Sosialisasi ke Guru & Orang Tua: Pastikan semua pihak paham peran masing-masing.
- Buat Panduan Operasional: Agar implementasi berjalan lancar.
- Evaluasi Berkala: Pantau efektivitas sistem ini di sekolah Anda.
Dengan pemahaman yang jelas, diharapkan Guru Wali dan Wali Kelas dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi siswa.
Sumber: Permendikbudristek No. 11 Tahun 2025
